Shalat malam, bila shalat tersebut dikerjakan sesudah tidur, dinamakan shalat Tahajud, artinya terbangun malam. Jadi, kalau mau mengerjakansholat Tahajud, harus tidur dulu. Shalat malam ( Tahajud ) adalah kebiasaan orang-orang shaleh yang hatinya selalu berdampingan denganAllah SWT.
Berfirman Allah SWT di dalam Al-Qur’an :
“ Pada malam hari, hendaklah engkau shalat Tahajud sebagai tambahan bagi engkau. Mudah-mudahan Tuhan mengangkat engkau ketempat yang terpuji.”
(QS : Al-Isro’ : 79)
Shalat Tahajud adalah shalat yang diwajibkan kepada Nabi SAW sebelum turun perintah shalat wajib lima waktu. Sekarang shalat Tahajud merupakan shalat yang sangat dianjurkan untuk dilaksanakan .
Sahabat Abdullah bin
Salam mengatakan, bahwa Nabi SAW telah bersabda :
“ Hai sekalian manusia, sebarluaskanlah salam dan berikanlah makanan serta sholat malamlah diwaktu manusia sedang tidur, supaya kamu masuk Sorga dengan selamat.”(HR Tirmidzi)
Bersabda Nabi Muhammad SAW :
“Seutama-utama shalat sesudah shalat fardhu ialah shalat sunnat di waktu malam” ( HR. Muslim )
Waktu Untuk Melaksanakan Sholat Tahajud :
Kapan afdhalnya shalat Tahajud dilaksanakan ? Sebetulnya waktu untuk melaksanakan shalat Tahajud ( Shalatul Lail ) ditetapkan sejak waktu Isya’ hingga waktu subuh ( sepanjang malam ). Meskipun demikian, ada waktu-waktu yang utama, yaitu :
1. Sangat utama : 1/3 malam pertama ( Ba’da Isya – 22.00 )
2. Lebih utama : 1/3 malam kedua ( pukul 22.00 – 01.00 )
3. Paling utama : 1/3 malam terakhir ( pukul 01.00 – Subuh )
Menurut keterangan yang sahih, saat ijabah (dikabulkannya do’a) itu adalah 1/3 malam yang terakhir. Abu Muslim bertanya kepada sahabat Abu Dzar : “ Diwaktu manakah yang lebih utama kita mengerjakan sholat malam?”
Sahabat Abu Dzar menjawab : “Aku telah bertanya kepada Rosulullah SAW sebagaimana engkau tanyakan kepadaku ini.” Rosulullah SAW bersabda :
“Perut malam yang masih tinggal adalah 1/3 yang akhir. Sayangnya sedikit sekali orang yang melaksanakannya.” (HR Ahmad)
Bersabda Rosulullah SAW :
“ Sesungguhnya pada waktu malam ada satu saat ( waktu. ). Seandainya seorang Muslim meminta suatu kebaikan didunia maupun diakhirat kepada Allah SWT, niscaya Allah SWT akan memberinya. Dan itu berlaku setiap malam.” ( HR Muslim )
Nabi SAW bersabda lagi :
“Pada tiap malam Tuhan kami Tabaraka wa Ta’ala turun ( ke langit dunia ) ketika tinggal sepertiga malam yang akhir. Ia berfirman : “ Barang siapa yang menyeru-Ku, akan Aku perkenankan seruannya. Barang siapa yang meminta kepada-Ku, Aku perkenankan permintaanya. Dan barang siapa meminta ampunan kepada-Ku, Aku ampuni dia.” ( HR Bukhari dan Muslim )
Jumlah Raka’at Shalat Tahajud :
Shalat malam (Tahajud) tidak dibatasi jumlahnya, tetapi paling sedikit 2 ( dua ) raka’at. Yang paling utama kita kekalkan adalah 11 ( sebelas ) raka’at atau 13 ( tiga belas ) raka’at, dengan 2 ( dua ) raka’at shalat Iftitah. Cara (Kaifiat) mengerjakannya yang baik adalah setiap 2 ( dua ) rakaat diakhiri satu salam. Sebagaimana diterangkan oleh Rosulullah SAW :“ Shalat malam itu, dua-dua.” ( HR Ahmad, Bukhari dan Muslim )
Adapun Kaifiat yang diterangkan oleh Sahabat Said Ibnu Yazid, bahwasannya Nabi Muhammad SAW shalat malam 13 raka’at, sebagai berikut :
1) 2 raka’at shalat Iftitah.
2) 8 raka’at shalat Tahajud.
3) 3 raka’at shalat witir.
Adapun surat yang dibaca dalam shalat Tahajud pada raka’at pertama setelah surat Al-Fatihah ialah Surat Al-Baqarah ayat 284-286. Sedangkan pada raka’at kedua setelah membaca surat Al-Fatihah ialah surat Ali Imron 18-19 dan 26-27. Kalau surat-surat tersebut belum hafal, maka boleh membaca surat yang lain yang sudah dihafal.Rasulullah SAW bersabda :
“Allah menyayangi seorang laki-laki yang bangun untuk shalat malam, lalu membangunkan istrinya. Jika tidak mau bangun, maka percikkan kepada wajahnya dengan air. Demikian pula Allah menyayangi perempuan yang bangun untuk shalat malam, juga membangunkan suaminya. Jika menolak, mukanya
disiram air.” (HR Abu Daud)
Bersabda Nabi SAW :
“Jika suami membangunkan istrinya untuk shalat malam hingga
keduanya shalat dua raka’at, maka tercatat keduanya dalam golongan (perempuan/laki-laki) yang selalu berdzikir.”(HR Abu Daud)
Keutamaan Shalat Tahajud :
Tentang keutamaan shalat Tahajud tersebut, Rasulullah SAW suatu hari bersabda : “Barang siapa mengerjakan shalat Tahajud dengan
sebaik-baiknya, dan dengan tata tertib yang rapi, maka Allah SWT akan memberikan 9 macam kemuliaan : 5 macam di dunia dan 4 macam di akhirat.”
Adapun lima keutamaan didunia itu, ialah :
1. Akan dipelihara oleh Allah SWT dari segala macam bencana.
2. Tanda ketaatannya akan tampak kelihatan dimukanya.
3. Akan dicintai para hamba Allah yang shaleh dan dicintai oleh
semua manusia.
4. Lidahnya akan mampu mengucapkan kata-kata yang mengandung hikmah.
5. Akan dijadikan orang bijaksana, yakni diberi pemahaman dalam agama.
Sedangkan yang empat keutamaan diakhirat, yaitu :
1. Wajahnya berseri ketika bangkit dari kubur di Hari Pembalasan nanti.
2. Akan mendapat keringanan ketika di hisab.
3. Ketika menyebrangi jembatan Shirotol Mustaqim, bisa melakukannya dengan sangat cepat, seperti halilintar yang menyambar.
4. Catatan amalnya diberikan ditangan kanan.
(Bahan (materi) di ambil dari buku “RAHASIA SHALAT SUNNAT” (Bimbingan
About Me
- anas cah mangkli
- Cinta ibarat KUPU-KUPU... Makin kau kejar, makin ia menghindar. Tapi bila kau biarkan ia terbang. Ia akan menghampirimu disaat kau tak menduganya. Cinta bisa membahagiakanmu tapi sering pula ia menyakiti. Cinta itu hanya istimewa, apabila kau berikan pada seseorang yang layak menerimanya... Jadi... tenang-tenang saja jangan terburu-buru hingga kau bisa memilih yang terbaik
Followers
My Blog List
selamat datang
Selasa, 04 Mei 2010
Selasa, 13 April 2010
doa sesudah sholat lima waktu.
Di antara manfaat sholat lima waktu setiap hari ialah dihapuskannya dosa-dosa oleh Allah ta’aala. Subhaanallah...! Bayangkan, setiap seorang muslim selesai mengerjakan sholat yang lima waktu berarti ia baru saja membersihkan dirinya dari tumpukan dosa yang sadar tidak sadar telah dikerjakannya antara sholat yang baru ia kerjakan dengan sholat terakhir yang ia ia kerjakan sebelumnya.
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يَقُولُ الصَّلَوَاتُ الْخَمْسُ وَالْجُمْعَةُ إِلَى الْجُمْعَةِ وَرَمَضَانُ إِلَى رَمَضَانَ مُكَفِّرَاتٌ مَا بَيْنَهُنَّ إِذَا اجْتَنَبَ الْكَبَائِرَ
Dari sahabat Abu Hurairah radhiyallahu ’anhu bahwa sesungguhnya Rasulullah shollallahu ’alaih wa sallam bersabda: “Sholat lima waktu dan (sholat) Jum’at ke (sholat) Jum’at serta dari Ramadhan ke Ramadhan semua itu menjadi penghabus (dosanya) antara keduanya selama ia tidak terlibat dosa besar.” (HR Muslim 2/23)
Bila seorang muslim memahami dan meyakini kebenaran hadits di atas, niscaya ia tidak akan membiarkan satu kalipun sholat lima waktunya terlewatkan. Bahkan dalam hadits yang lain dikatakan bahwa bila seorang muslim khusyu dalam sholatnya, maka ia akan diampuni segenap dosanya di masa lalu. Subhaanallah...!
مَا مِنْ امْرِئٍ مُسْلِمٍ تَحْضُرُهُ صَلَاةٌ مَكْتُوبَةٌ فَيُحْسِنُ وُضُوءَهَا وَخُشُوعَهَا وَرُكُوعَهَا إِلَّا كَانَتْ كَفَّارَةً لِمَا قَبْلَهَا مِنْ الذُّنُوبِ مَا لَمْ يُؤْتِ كَبِيرَةً وَذَلِكَ الدَّهْرَ كُلَّهُ
“Tidak seorangpun yang bilamana tiba waktu sholat fardhu lalu ia membaguskan wudhunya, khusyu’nya, rukuknya, melainkan sholatnya menjadi penebus dosa-dosanya yang telah lampau, selagi ia tidak mengerjakan dosa yang besar. Dan yang demikian itu berlaku untuk seterusnya.” (HR Muslim 2/13)
Setiap hari manusia senantiasa melakukan dosa, baik sengaja maupun tidak. Maka seorang mu’min yang sadar pasti akan menempuh segenap upaya yang bisa mendatangkan ampunan Allah ta’aala dan dapat menghapuskan kesalahan-kesalahannya. Sehingga Allah ta’aala menggambarkan ciri orang bertaqwa sebagai orang yang bersegera menggapai ampunan Allah ta’aala.
وَسَارِعُوا إِلَى مَغْفِرَةٍ مِنْ رَبِّكُمْ وَجَنَّةٍ عَرْضُهَا السَّمَوَاتُ وَالْأَرْضُ أُعِدَّتْ لِلْمُتَّقِينَ
“Dan bersegeralah kamu kepada ampunan dari Tuhanmu dan kepada surga yang luasnya seluas langit dan bumi yang disediakan untuk orang-orang yang bertakwa.” (QS Ali Imran ayat 133)
Seorang yang beriman dan bertaqwa sangat tamak akan ampunan Allah ta’aala sebab ia tahu benar bahwa jika ia wafat dalam keadaan telah diampuni segenap dosanya berarti ia akan mengalami ketenteraman dalam hidup di alam kubur dan di akhiratnya. Demikianlah Nabiyullah Ibrahim ’alihis-salaam tatkala bermunajat di hadapan Allah ta’aala:
وَالَّذِي أَطْمَعُ أَنْ يَغْفِرَ لِي خَطِيئَتِي يَوْمَ الدِّينِ
”...dan (Dialah Tuhan) Yang amat kuinginkan akan mengampuni kesalahanku pada hari kiamat". (QS Asy-Syuara ayat 8)
Maka untuk menyempurnakan datangnya ampunan Allah ta’aala dan dihapuskannya segenap kesalahan, seorang mu’min menutup sholat lima waktunya dengan membaca wirid yang diajarkan Rasulullah shollallahu ’alaih wa sallam. Suatu bentuk wirid yang Nabi shollallahu ’alaih wa sallam jamin akan menyebabkan semua kesalahan seseorang bakal dihapus Allah ta’aala walaupun sebanyak lautan.
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ عَنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ سَبَّحَ اللَّهَ فِي دُبُرِ كُلِّ صَلَاةٍ ثَلَاثًا وَثَلَاثِينَ وَحَمِدَ اللَّهَ ثَلَاثًا وَثَلَاثِينَ وَكَبَّرَ اللَّهَ ثَلَاثًا وَثَلَاثِينَ فَتْلِكَ تِسْعَةٌ وَتِسْعُونَ وَقَالَ تَمَامَ الْمِائَةِ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيكَ لَهُ لَهُ الْمُلْكُ وَلَهُ الْحَمْدُ وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ غُفِرَتْ خَطَايَاهُ وَإِنْ كَانَتْ مِثْلَ زَبَدِ الْبَحْرِ
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ’anhu ia berkata bahwa Rasulullah shollallahu ’alaih wa sallam bersabda: “Barangsiapa bertasbih (membaca SubhanAllah) 33 kali sesudah setiap sholat lalu bertahmid (membaca Alhamdulillah) 33 kali lalu bertakbir 33 (membaca Allah Akbar) kali maka itulah sembilanpuluh sembilan. Lalu ia menyempurnakan menjadi seratus dengan:
لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيكَ لَهُ لَهُ الْمُلْكُ وَلَهُ الْحَمْدُ وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ
Tidak ada ilah selain Allah semata, tidak ada sekutu bagi-Nya, milik-Nya segenap kerajaan dan miliknya segenap puji-pujian, dan Dia atas segala sesuatu Maha Berkuasa, maka dihapuskan segenap kesalahannya walaupun sebanyak lautan.” (HR Muslim 939)
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يَقُولُ الصَّلَوَاتُ الْخَمْسُ وَالْجُمْعَةُ إِلَى الْجُمْعَةِ وَرَمَضَانُ إِلَى رَمَضَانَ مُكَفِّرَاتٌ مَا بَيْنَهُنَّ إِذَا اجْتَنَبَ الْكَبَائِرَ
Dari sahabat Abu Hurairah radhiyallahu ’anhu bahwa sesungguhnya Rasulullah shollallahu ’alaih wa sallam bersabda: “Sholat lima waktu dan (sholat) Jum’at ke (sholat) Jum’at serta dari Ramadhan ke Ramadhan semua itu menjadi penghabus (dosanya) antara keduanya selama ia tidak terlibat dosa besar.” (HR Muslim 2/23)
Bila seorang muslim memahami dan meyakini kebenaran hadits di atas, niscaya ia tidak akan membiarkan satu kalipun sholat lima waktunya terlewatkan. Bahkan dalam hadits yang lain dikatakan bahwa bila seorang muslim khusyu dalam sholatnya, maka ia akan diampuni segenap dosanya di masa lalu. Subhaanallah...!
مَا مِنْ امْرِئٍ مُسْلِمٍ تَحْضُرُهُ صَلَاةٌ مَكْتُوبَةٌ فَيُحْسِنُ وُضُوءَهَا وَخُشُوعَهَا وَرُكُوعَهَا إِلَّا كَانَتْ كَفَّارَةً لِمَا قَبْلَهَا مِنْ الذُّنُوبِ مَا لَمْ يُؤْتِ كَبِيرَةً وَذَلِكَ الدَّهْرَ كُلَّهُ
“Tidak seorangpun yang bilamana tiba waktu sholat fardhu lalu ia membaguskan wudhunya, khusyu’nya, rukuknya, melainkan sholatnya menjadi penebus dosa-dosanya yang telah lampau, selagi ia tidak mengerjakan dosa yang besar. Dan yang demikian itu berlaku untuk seterusnya.” (HR Muslim 2/13)
Setiap hari manusia senantiasa melakukan dosa, baik sengaja maupun tidak. Maka seorang mu’min yang sadar pasti akan menempuh segenap upaya yang bisa mendatangkan ampunan Allah ta’aala dan dapat menghapuskan kesalahan-kesalahannya. Sehingga Allah ta’aala menggambarkan ciri orang bertaqwa sebagai orang yang bersegera menggapai ampunan Allah ta’aala.
وَسَارِعُوا إِلَى مَغْفِرَةٍ مِنْ رَبِّكُمْ وَجَنَّةٍ عَرْضُهَا السَّمَوَاتُ وَالْأَرْضُ أُعِدَّتْ لِلْمُتَّقِينَ
“Dan bersegeralah kamu kepada ampunan dari Tuhanmu dan kepada surga yang luasnya seluas langit dan bumi yang disediakan untuk orang-orang yang bertakwa.” (QS Ali Imran ayat 133)
Seorang yang beriman dan bertaqwa sangat tamak akan ampunan Allah ta’aala sebab ia tahu benar bahwa jika ia wafat dalam keadaan telah diampuni segenap dosanya berarti ia akan mengalami ketenteraman dalam hidup di alam kubur dan di akhiratnya. Demikianlah Nabiyullah Ibrahim ’alihis-salaam tatkala bermunajat di hadapan Allah ta’aala:
وَالَّذِي أَطْمَعُ أَنْ يَغْفِرَ لِي خَطِيئَتِي يَوْمَ الدِّينِ
”...dan (Dialah Tuhan) Yang amat kuinginkan akan mengampuni kesalahanku pada hari kiamat". (QS Asy-Syuara ayat 8)
Maka untuk menyempurnakan datangnya ampunan Allah ta’aala dan dihapuskannya segenap kesalahan, seorang mu’min menutup sholat lima waktunya dengan membaca wirid yang diajarkan Rasulullah shollallahu ’alaih wa sallam. Suatu bentuk wirid yang Nabi shollallahu ’alaih wa sallam jamin akan menyebabkan semua kesalahan seseorang bakal dihapus Allah ta’aala walaupun sebanyak lautan.
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ عَنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ سَبَّحَ اللَّهَ فِي دُبُرِ كُلِّ صَلَاةٍ ثَلَاثًا وَثَلَاثِينَ وَحَمِدَ اللَّهَ ثَلَاثًا وَثَلَاثِينَ وَكَبَّرَ اللَّهَ ثَلَاثًا وَثَلَاثِينَ فَتْلِكَ تِسْعَةٌ وَتِسْعُونَ وَقَالَ تَمَامَ الْمِائَةِ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيكَ لَهُ لَهُ الْمُلْكُ وَلَهُ الْحَمْدُ وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ غُفِرَتْ خَطَايَاهُ وَإِنْ كَانَتْ مِثْلَ زَبَدِ الْبَحْرِ
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ’anhu ia berkata bahwa Rasulullah shollallahu ’alaih wa sallam bersabda: “Barangsiapa bertasbih (membaca SubhanAllah) 33 kali sesudah setiap sholat lalu bertahmid (membaca Alhamdulillah) 33 kali lalu bertakbir 33 (membaca Allah Akbar) kali maka itulah sembilanpuluh sembilan. Lalu ia menyempurnakan menjadi seratus dengan:
لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيكَ لَهُ لَهُ الْمُلْكُ وَلَهُ الْحَمْدُ وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ
Tidak ada ilah selain Allah semata, tidak ada sekutu bagi-Nya, milik-Nya segenap kerajaan dan miliknya segenap puji-pujian, dan Dia atas segala sesuatu Maha Berkuasa, maka dihapuskan segenap kesalahannya walaupun sebanyak lautan.” (HR Muslim 939)
Kamis, 08 April 2010
Mukjizat Sholat Dan Doa: Doa Yang Dikabulkan
Beberapa waktu yang lalu di kantor saya kedatangan seorang bapak, beliau mantan salah satu wartawan senior. Beliau bercerita tentang sakitnya penyakit radang empedu, penyakitnya sangat parah sehingga harapan hidupnya sangat menipis. Beliau menitipkan shodaqohnya untuk anak-anak Amalia dan memohon doa agar operasi yang dijalaninya berjalan dengan lancar sehingga masih ada harapan untuk berbuat baik untuk sesama.Wassalam,
"Saya yakin Mas Agus, hidup dan mati kita hanya di tangan Allah Subhanahu Wa Ta'ala, kita hanya memohon dan berdoa semoga Allah memberkahi hidup dan mati kita sebagai hambaNya yang selalu bersyukur atas karuniaNya," begitu tuturnya, kacamatanya nampak basah tak mampu untuk ditutupinya. Berkali-kali beliau mengeluarkan kain pengelap untuk membersihkan kacamatanya. Usianya yang senja namun badannya masih terlihat tegap dan gagah tak terlihat bahwa di dalam dirinya ada sesuatu penyakit yang menggerogoti tubuhnya.
Perjalanan waktu begitu cepat. Bersamaan doa anak-anak Amalia yang dipanjatkan, operasi itu berjalan dengan lancar. Beliau kembali pulih dan bugar. Wajahnya berseri sewaktu saya berkunjung ke Rumah Sakit Harapan Kita. Beliau bercerita bahwa proses menuju kematian kita sungguh menakjubkan, dari rasa dingin naik ke kaki, betis sampai di kepala. Rasa dingin itu berjalan perlahan. "Terbayang oleh sayang malaikat maut segera mencabut nyawa saya, Mas Agus.."tuturnya, wajahnya penuh ekspressi yang jernih. "Tak lupa saya selalu mengucapkan syahadat, jangan sampai saya mati dalam keadaan sebagai orang yang ingkar," ucapnya dengan suara pelan.
Dalam keadaan antara sadar dan tidak, beliau mendengar suara anak-anak yang sedang melantunkan ayat suci al-Qur'an dan bayangan dirinya pada masa lalu semua berjalan dengan cepat dan nampak jelas semua yang telah dilakukannya, dosa-dosa yang membuat takut dirinya sendiri . Di saat itu juga beliau memohon ampun kehadirat Allah Subhanahu Wa Ta'ala agar diberikan kesempatan untuk bertaubat.
Ketika beliau berjanji untuk bertaubat, tiba-tiba sadarkan diri. Semua operasinya dinyatakan berjalan dengan baik dan lancar. Tubuhnya kembali pulih seperti sediakala. Dari pengalaman itu beliau menjadi yakin bahwa doa yang dipanjatkan secara sungguh-sungguh dan menyisihkan rizkinya untuk shodaqoh dengan keikhlasan membuat doa menjadi mustajab dan Allah berkenan mengabulkan permohonnya untuk sembuh dari sakitnya. Subhanallah.
--
Obatilah orang-orang yang sakit dengan shodaqoh, bentengilah harta kalian dengan zakat dan tolaklah bencana dengan berdoa (HR. Baihaqi).
"Saya yakin Mas Agus, hidup dan mati kita hanya di tangan Allah Subhanahu Wa Ta'ala, kita hanya memohon dan berdoa semoga Allah memberkahi hidup dan mati kita sebagai hambaNya yang selalu bersyukur atas karuniaNya," begitu tuturnya, kacamatanya nampak basah tak mampu untuk ditutupinya. Berkali-kali beliau mengeluarkan kain pengelap untuk membersihkan kacamatanya. Usianya yang senja namun badannya masih terlihat tegap dan gagah tak terlihat bahwa di dalam dirinya ada sesuatu penyakit yang menggerogoti tubuhnya.
Perjalanan waktu begitu cepat. Bersamaan doa anak-anak Amalia yang dipanjatkan, operasi itu berjalan dengan lancar. Beliau kembali pulih dan bugar. Wajahnya berseri sewaktu saya berkunjung ke Rumah Sakit Harapan Kita. Beliau bercerita bahwa proses menuju kematian kita sungguh menakjubkan, dari rasa dingin naik ke kaki, betis sampai di kepala. Rasa dingin itu berjalan perlahan. "Terbayang oleh sayang malaikat maut segera mencabut nyawa saya, Mas Agus.."tuturnya, wajahnya penuh ekspressi yang jernih. "Tak lupa saya selalu mengucapkan syahadat, jangan sampai saya mati dalam keadaan sebagai orang yang ingkar," ucapnya dengan suara pelan.
Dalam keadaan antara sadar dan tidak, beliau mendengar suara anak-anak yang sedang melantunkan ayat suci al-Qur'an dan bayangan dirinya pada masa lalu semua berjalan dengan cepat dan nampak jelas semua yang telah dilakukannya, dosa-dosa yang membuat takut dirinya sendiri . Di saat itu juga beliau memohon ampun kehadirat Allah Subhanahu Wa Ta'ala agar diberikan kesempatan untuk bertaubat.
Ketika beliau berjanji untuk bertaubat, tiba-tiba sadarkan diri. Semua operasinya dinyatakan berjalan dengan baik dan lancar. Tubuhnya kembali pulih seperti sediakala. Dari pengalaman itu beliau menjadi yakin bahwa doa yang dipanjatkan secara sungguh-sungguh dan menyisihkan rizkinya untuk shodaqoh dengan keikhlasan membuat doa menjadi mustajab dan Allah berkenan mengabulkan permohonnya untuk sembuh dari sakitnya. Subhanallah.
--
Obatilah orang-orang yang sakit dengan shodaqoh, bentengilah harta kalian dengan zakat dan tolaklah bencana dengan berdoa (HR. Baihaqi).
Senin, 05 April 2010
100 khasiat rokok
*
memiliki khasiat sebagai obat batuk.
*
untuk mencegah keropos tulang.
*
berpotensi mengurangi gejala depresi dan menjaga kesehatan retina mata.
*
Selain kaya vitamin B6,
*
juga ternyata banyak mengandung serotonin yang sangat vital untuk menyeimbangkan mood.
*
untuk menjaga retina dari kerusakan cahaya akibat regenerasi retina. akan membuat seseorang tenang dan rileks. yang dapat membunuh bakteri, menghilangkan plaque,
*
mencegah gigi berlubang serta memelihara gusi. Antibacterial acids, seperti astringents, abrasive dan detergents yang berfungsi untuk membunuh bakteri,
*
mencegah infeksi dan menghentikan pendarahan pada gusi. mungkin terasa pedas dan sedikit membakar, karena terdapat kandungan serupa mustard di dalamnya yang merupakan substansi antibacterial acids tersebut.
*
Kandungan kimia seperti Klorida, Pottasium, Sodium Bicarbonate, Fluoride, Silika, Sulfur, Vitamin C,
*
Membersihkan gigi, memutihkan dan menyehatkan gigi dan gusi. Bahan-bahan ini sering diekstrak sebagai bahan penyusun pasta gigi.
*
menghilangkan bau tak sedap.
*
Memperkuat sistem kekebalan tubuh dari serangan Virus, Kuman dan Bakteri.
*
Mempertahankan tubuh dari serangan kanker dan HIV.
*
Menghentikan pertumbuhan sel tumor.
*
Meningkatkan fungsi otak, dengan kandungan asam linoleat (Omega 6) dan asam linolenat (Omega 3),
*
meningkatkan daya ingat, kecerdasan, dan relativitas sel otak agar
*
tidak cepat pikun.
*
Memperbaiki mikro (peredaran darah) ke otak dan sangat cocok diberikan pada lansia.
*
Meringankan berbagai jenis penyakit pernafasan, asma bronchial, bronchitis, gampang lelah, batuk kronis dan penyakit pernafasan lainnya.
*
Mengatasi gangguan tidur dan stress
*
merangsang syaraf pusat,
*
merangsang daya pikir,
*
meningkatkan gerakan peristaltik,
*
merangsang kejang,
*
meredakan sifat mendengkur
*
memiliki efek mencegah ejakulasi prematur
*
mematikan jamur Candida albicans
*
anti kejang, analgesik, anestetik,
*
pereda kejang pada otot polos,
*
penekan pengendali gerak, mengurangi sekresi cairan pada liang vagina,
*
penekan kekebalan tubuh, pelindung hati, dan antidiare, mengatasi batuk, bronchitis,
*
menghilangkan bau badan, mengobati luka bakar, mimisan, bisul, mata gatal dan merah, koreng dan gatal-gatal,
*
menghentikan pendarahan gusi, sariawan,
*
menghilangkan bau mulut, jerawat, keputihan,
*
dan mengurangi produksi air susu ibu yang berlebihan.
*
Menurunkan tekanan darah, merangsang pelepasan
*
hormon adrenalin dan memperlebar pembuluh darah, akibatnya darah mengalir
*
lebih cepat dan lancar dan memperingan kerja jantung memompa darah.
*
Membantu pencernaan, mencegah penggumpalan
*
darah, membantu menurunkan kadar
*
kolesterol. Mencegah mual, Membuat lambung menjadi nyaman, meringankan kram perut dan membantu mengeluarkan angin. membantu menetralkan efekmerusak yang disebabkan oleh radikal bebas di dalam tubuh. pelancar pencernaan
*
untuk meredakan pusing
*
muntah-muntah, influenza,
*
wasir, radang lambung dan radang payudara
*
campak, masuk angin, tekanan darah tinggi, dan lemah syahwat.
*
kentut (carminative), peluruh ASI (lactago), dan penambah nafsu makan,
*
ntuk melancarkan menstruasi,
*
meredakan serangan asma,
*
meringankan gejala rematik,
*
mengatasi perut kembung,
*
serta menyembuhkan rasa sakit kepala.
*
sebagai reaktor penghasil protein Growth Colony Stimulating Factor (GCSF), suatu hormon yang sangat penting dalam menstimulasi produksi darah.
memiliki khasiat sebagai obat batuk.
*
untuk mencegah keropos tulang.
*
berpotensi mengurangi gejala depresi dan menjaga kesehatan retina mata.
*
Selain kaya vitamin B6,
*
juga ternyata banyak mengandung serotonin yang sangat vital untuk menyeimbangkan mood.
*
untuk menjaga retina dari kerusakan cahaya akibat regenerasi retina. akan membuat seseorang tenang dan rileks. yang dapat membunuh bakteri, menghilangkan plaque,
*
mencegah gigi berlubang serta memelihara gusi. Antibacterial acids, seperti astringents, abrasive dan detergents yang berfungsi untuk membunuh bakteri,
*
mencegah infeksi dan menghentikan pendarahan pada gusi. mungkin terasa pedas dan sedikit membakar, karena terdapat kandungan serupa mustard di dalamnya yang merupakan substansi antibacterial acids tersebut.
*
Kandungan kimia seperti Klorida, Pottasium, Sodium Bicarbonate, Fluoride, Silika, Sulfur, Vitamin C,
*
Membersihkan gigi, memutihkan dan menyehatkan gigi dan gusi. Bahan-bahan ini sering diekstrak sebagai bahan penyusun pasta gigi.
*
menghilangkan bau tak sedap.
*
Memperkuat sistem kekebalan tubuh dari serangan Virus, Kuman dan Bakteri.
*
Mempertahankan tubuh dari serangan kanker dan HIV.
*
Menghentikan pertumbuhan sel tumor.
*
Meningkatkan fungsi otak, dengan kandungan asam linoleat (Omega 6) dan asam linolenat (Omega 3),
*
meningkatkan daya ingat, kecerdasan, dan relativitas sel otak agar
*
tidak cepat pikun.
*
Memperbaiki mikro (peredaran darah) ke otak dan sangat cocok diberikan pada lansia.
*
Meringankan berbagai jenis penyakit pernafasan, asma bronchial, bronchitis, gampang lelah, batuk kronis dan penyakit pernafasan lainnya.
*
Mengatasi gangguan tidur dan stress
*
merangsang syaraf pusat,
*
merangsang daya pikir,
*
meningkatkan gerakan peristaltik,
*
merangsang kejang,
*
meredakan sifat mendengkur
*
memiliki efek mencegah ejakulasi prematur
*
mematikan jamur Candida albicans
*
anti kejang, analgesik, anestetik,
*
pereda kejang pada otot polos,
*
penekan pengendali gerak, mengurangi sekresi cairan pada liang vagina,
*
penekan kekebalan tubuh, pelindung hati, dan antidiare, mengatasi batuk, bronchitis,
*
menghilangkan bau badan, mengobati luka bakar, mimisan, bisul, mata gatal dan merah, koreng dan gatal-gatal,
*
menghentikan pendarahan gusi, sariawan,
*
menghilangkan bau mulut, jerawat, keputihan,
*
dan mengurangi produksi air susu ibu yang berlebihan.
*
Menurunkan tekanan darah, merangsang pelepasan
*
hormon adrenalin dan memperlebar pembuluh darah, akibatnya darah mengalir
*
lebih cepat dan lancar dan memperingan kerja jantung memompa darah.
*
Membantu pencernaan, mencegah penggumpalan
*
darah, membantu menurunkan kadar
*
kolesterol. Mencegah mual, Membuat lambung menjadi nyaman, meringankan kram perut dan membantu mengeluarkan angin. membantu menetralkan efekmerusak yang disebabkan oleh radikal bebas di dalam tubuh. pelancar pencernaan
*
untuk meredakan pusing
*
muntah-muntah, influenza,
*
wasir, radang lambung dan radang payudara
*
campak, masuk angin, tekanan darah tinggi, dan lemah syahwat.
*
kentut (carminative), peluruh ASI (lactago), dan penambah nafsu makan,
*
ntuk melancarkan menstruasi,
*
meredakan serangan asma,
*
meringankan gejala rematik,
*
mengatasi perut kembung,
*
serta menyembuhkan rasa sakit kepala.
*
sebagai reaktor penghasil protein Growth Colony Stimulating Factor (GCSF), suatu hormon yang sangat penting dalam menstimulasi produksi darah.
Sabtu, 03 April 2010
Zakat
Makna Zakat
Secara Bahasa (lughat), berarti : tumbuh; berkembang dan berkah (HR. At-Tirmidzi) atau dapat pula berarti membersihkan atau mensucikan (QS. At-Taubah : 10). Seorang yang membayar zakat karena keimanannya nicaya akan memperoleh kebaikan yang banyak. Allah SWT berfirman : "Pungutlah zakat dari sebagian kekayaan mereka dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka.". (QS : At-Taubah : 103).
Sedangkan menurut terminologi syari'ah (istilah syara'), zakat berarti kewajiban atas harta atau kewajiban atas sejumlah harta tertentu untuk kelompok tertentu dalam waktu tertentu.
Sementara pengertian infaq adalah mengeluarkan harta yang mencakup zakat dan non zakat. Infaq ada yang wajib dan ada yang sunnah. Infaq wajib diantaranya zakat, kafarat, nadzar, dll. Infak sunnah diantara nya, infak kepada fakir miskin sesama muslim, infak bencana alam, infak kemanusiaan, dll. Terkait dengan infak ini Rasulullah SAW bersabda dalam hadits yang diriwayatkan Bukhari dan Muslim ada malaikat yang senantiasa berdo'a setiap pagi dan sore : "Ya Allah SWT berilah orang yang berinfak, gantinya. Dan berkata yang lain : "Ya Allah jadikanlah orang yang menahan infak, kehancuran".
Adapun Shadaqoh dapat bermakna infak, zakat dan kabaikan non materi. Dalam hadits Rasulullah SAW memberi jawaban kepada orang-orang miskin yang cemburu terhadap orang kaya yang banyak bershadaqoh dengan hartanya, beliau bersabda : "Setiap tasbih adalah shadaqoh, setiap takbir shadaqoh, setiap tahmid shadaqoh, setiap tahlil shadaqoh, amar ma'ruf shadaqoh, nahi munkar shadaqoh dan menyalurkan syahwatnya pada istri shadaqoh". Dan shadaqoh adalah ungkapan kejujuran ( shiddiq ) iman seseorang.
Selain itu, ada istilah shadaqah dan infaq, sebagian ulama fiqh, mengatakan bahwa sadaqah wajib dinamakan zakat, sedang sadaqah sunnah dinamakan infaq. Sebagian yang lain mengatakan infaq wajib dinamakan zakat, sedangkan infaq sunnah dinamakan shadaqah.
HIKMAH ZAKAT
Menghindari kesenjangan sosial antara aghniya dan dhu'afa.
Pilar amal jama'i antara aghniya dengan para mujahid dan da'i yang berjuang dan berda'wah dalam rangka meninggikan kalimat Allah SWT.
Membersihkan dan mengikis akhlak yang buruk
Alat pembersih harta dan penjagaan dari ketamakan orang jahat.
Ungkapan rasa syukur atas nikmat yang Allah SWT berikan
Untuk pengembangan potensi ummat
Dukungan moral kepada orang yang baru masuk Islam
Menambah pendapatan negara untuk proyek-proyek yang berguna bagi ummat.
Selain itu juga, zakat merupakan ibadah yang memiliki nilai dimensi ganda, trasendental dan horizontal. Oleh sebab itu zakat memiliki banyak arti dalam kehidupan ummat manusia, terutama Islam. Zakat memiliki banyak hikmah, baik yang berkaitan dengan Allah SWT maupun hubungan sosial kemasyarakatan di antara manusia, antara lain
Menolong, membantu, membina dan membangun kaum dhuafa yang lemah papa dengan materi sekedar untuk memenuhi kebutuhan pokok hidupnya. Dengan kondisi tersebut mereka akan mampu melaksanakan kewajibannya terhadap Allah SWT
Memberantas penyakit iri hati, rasa benci dan dengki dari diri orang-orang di sekitarnya berkehidupan cukup, apalagi mewah. Sedang ia sendiri tak memiliki apa-apa dan tidak ada uluran tangan dari mereka (orang kaya) kepadanya.
Menjadi unsur penting dalam mewujudakan keseimbanagn dalam distribusi harta (sosial distribution), dan keseimbangan tanggungjawab individu dalam masyarakat
Dapat menunjang terwujudnya sistem kemasyarakatan Islam yang berdiri atas prinsip-prinsip: Ummatn Wahidan (umat yang satu), Musawah (persamaan derajat, dan dan kewajiban), Ukhuwah Islamiyah (persaudaraan Islam) dan Takaful Ijti'ma (tanggung jawab bersama)
Dapat mensucikan diri (pribadi) dari kotoran dosa, emurnikan jiwa (menumbuhkan akhlaq mulia menjadi murah hati, peka terhadap rasa kemanusiaan) dan mengikis sifat bakhil (kikir) serta serakah. Dengan begitu akhirnya suasana ketenangan bathin karena terbebas dari tuntutan Allah SWT dan kewajiban kemasyarakatan, akan selalu melingkupi hati.
Zakat adalah ibadah maaliyah yang mempunyai dimensi dan fungsi sosial ekonomi atau pemerataan karunia Allah SWT dan juga merupakan perwujudan solidaritas sosial, pernyataan rasa kemanusian dan keadilan, pembuktian persaudaraan Islam, pengikat persatuan ummat dan bangsa, sebagai pengikat bathin antara golongan kaya dengan yang miskin dan sebagai penimbun jurang yang menjadi pemisah antara golongan yang kuat dengan yang lemah
Mewujudkan tatanan masyarakat yang sejahtera dimana hubungan seseorang dengan yang lainnya menjadi rukun, damai dan harmonis yang akhirnya dapat menciptakan situasi yang tentram, aman lahir bathin. Dalam masyarakat seperti itu takkan ada lagi kekhawatiran akan hidupnya kembali bahaya komunisme 9atheis) dan paham atau ajaran yang sesat dan menyesatkan. Sebab dengan dimensi dan fungsi ganda zakat, persoalan yang dihadapi kapitalisme dan sosialisme dengan sendirinya sudah terjawab. Akhirnya sesuai dengan janji Allah SWT, akan terciptalah sebuah masyarakat yang baldatun thoyibun wa Rabbun Ghafur.
SYARAT-SYARAT WAJIB ZAKAT
Muslim
Aqil
Baligh
Milik Sempurna
Cukup Nisab
Cukup Haul
Penyebutan Zakat dan Infaq dalam Al Qur-an dan As Sunnah
Zakat (QS. Al Baqarah : 43)
Shadaqah (QS. At Taubah : 104)
Nafaqah (QS. At Taubah : 35)
Haq (QS. Al An'am : 141)
Al 'Afuw (QS. Al A'raf : 199)
Hukum Zakat
Zakat merupakan salah satu rukun Islam, dan menjadi salah satu unsur pokok bagi tegaknya syariat Islam. Oleh sebab itu hukum zakat adalah wajib (fardhu) atas setiap muslim yang telah memenuhi syarat-syarat tertentu. Zakat termasuk dalam kategori ibadah (seperti shalat, haji, dan puasa) yang telah diatur secara rinci dan paten berdasarkan Al-Qur'an dan As Sunnah, sekaligus merupakan amal sosial kemasyarakatan dan kemanusiaan yang dapat berkembang sesuai dengan perkembangan ummat manusia.
Macam-macam Zakat
Zakat Nafs (jiwa), juga disebut zakat fitrah.
Zakat Maal (harta).
Secara Bahasa (lughat), berarti : tumbuh; berkembang dan berkah (HR. At-Tirmidzi) atau dapat pula berarti membersihkan atau mensucikan (QS. At-Taubah : 10). Seorang yang membayar zakat karena keimanannya nicaya akan memperoleh kebaikan yang banyak. Allah SWT berfirman : "Pungutlah zakat dari sebagian kekayaan mereka dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka.". (QS : At-Taubah : 103).
Sedangkan menurut terminologi syari'ah (istilah syara'), zakat berarti kewajiban atas harta atau kewajiban atas sejumlah harta tertentu untuk kelompok tertentu dalam waktu tertentu.
Sementara pengertian infaq adalah mengeluarkan harta yang mencakup zakat dan non zakat. Infaq ada yang wajib dan ada yang sunnah. Infaq wajib diantaranya zakat, kafarat, nadzar, dll. Infak sunnah diantara nya, infak kepada fakir miskin sesama muslim, infak bencana alam, infak kemanusiaan, dll. Terkait dengan infak ini Rasulullah SAW bersabda dalam hadits yang diriwayatkan Bukhari dan Muslim ada malaikat yang senantiasa berdo'a setiap pagi dan sore : "Ya Allah SWT berilah orang yang berinfak, gantinya. Dan berkata yang lain : "Ya Allah jadikanlah orang yang menahan infak, kehancuran".
Adapun Shadaqoh dapat bermakna infak, zakat dan kabaikan non materi. Dalam hadits Rasulullah SAW memberi jawaban kepada orang-orang miskin yang cemburu terhadap orang kaya yang banyak bershadaqoh dengan hartanya, beliau bersabda : "Setiap tasbih adalah shadaqoh, setiap takbir shadaqoh, setiap tahmid shadaqoh, setiap tahlil shadaqoh, amar ma'ruf shadaqoh, nahi munkar shadaqoh dan menyalurkan syahwatnya pada istri shadaqoh". Dan shadaqoh adalah ungkapan kejujuran ( shiddiq ) iman seseorang.
Selain itu, ada istilah shadaqah dan infaq, sebagian ulama fiqh, mengatakan bahwa sadaqah wajib dinamakan zakat, sedang sadaqah sunnah dinamakan infaq. Sebagian yang lain mengatakan infaq wajib dinamakan zakat, sedangkan infaq sunnah dinamakan shadaqah.
HIKMAH ZAKAT
Menghindari kesenjangan sosial antara aghniya dan dhu'afa.
Pilar amal jama'i antara aghniya dengan para mujahid dan da'i yang berjuang dan berda'wah dalam rangka meninggikan kalimat Allah SWT.
Membersihkan dan mengikis akhlak yang buruk
Alat pembersih harta dan penjagaan dari ketamakan orang jahat.
Ungkapan rasa syukur atas nikmat yang Allah SWT berikan
Untuk pengembangan potensi ummat
Dukungan moral kepada orang yang baru masuk Islam
Menambah pendapatan negara untuk proyek-proyek yang berguna bagi ummat.
Selain itu juga, zakat merupakan ibadah yang memiliki nilai dimensi ganda, trasendental dan horizontal. Oleh sebab itu zakat memiliki banyak arti dalam kehidupan ummat manusia, terutama Islam. Zakat memiliki banyak hikmah, baik yang berkaitan dengan Allah SWT maupun hubungan sosial kemasyarakatan di antara manusia, antara lain
Menolong, membantu, membina dan membangun kaum dhuafa yang lemah papa dengan materi sekedar untuk memenuhi kebutuhan pokok hidupnya. Dengan kondisi tersebut mereka akan mampu melaksanakan kewajibannya terhadap Allah SWT
Memberantas penyakit iri hati, rasa benci dan dengki dari diri orang-orang di sekitarnya berkehidupan cukup, apalagi mewah. Sedang ia sendiri tak memiliki apa-apa dan tidak ada uluran tangan dari mereka (orang kaya) kepadanya.
Menjadi unsur penting dalam mewujudakan keseimbanagn dalam distribusi harta (sosial distribution), dan keseimbangan tanggungjawab individu dalam masyarakat
Dapat menunjang terwujudnya sistem kemasyarakatan Islam yang berdiri atas prinsip-prinsip: Ummatn Wahidan (umat yang satu), Musawah (persamaan derajat, dan dan kewajiban), Ukhuwah Islamiyah (persaudaraan Islam) dan Takaful Ijti'ma (tanggung jawab bersama)
Dapat mensucikan diri (pribadi) dari kotoran dosa, emurnikan jiwa (menumbuhkan akhlaq mulia menjadi murah hati, peka terhadap rasa kemanusiaan) dan mengikis sifat bakhil (kikir) serta serakah. Dengan begitu akhirnya suasana ketenangan bathin karena terbebas dari tuntutan Allah SWT dan kewajiban kemasyarakatan, akan selalu melingkupi hati.
Zakat adalah ibadah maaliyah yang mempunyai dimensi dan fungsi sosial ekonomi atau pemerataan karunia Allah SWT dan juga merupakan perwujudan solidaritas sosial, pernyataan rasa kemanusian dan keadilan, pembuktian persaudaraan Islam, pengikat persatuan ummat dan bangsa, sebagai pengikat bathin antara golongan kaya dengan yang miskin dan sebagai penimbun jurang yang menjadi pemisah antara golongan yang kuat dengan yang lemah
Mewujudkan tatanan masyarakat yang sejahtera dimana hubungan seseorang dengan yang lainnya menjadi rukun, damai dan harmonis yang akhirnya dapat menciptakan situasi yang tentram, aman lahir bathin. Dalam masyarakat seperti itu takkan ada lagi kekhawatiran akan hidupnya kembali bahaya komunisme 9atheis) dan paham atau ajaran yang sesat dan menyesatkan. Sebab dengan dimensi dan fungsi ganda zakat, persoalan yang dihadapi kapitalisme dan sosialisme dengan sendirinya sudah terjawab. Akhirnya sesuai dengan janji Allah SWT, akan terciptalah sebuah masyarakat yang baldatun thoyibun wa Rabbun Ghafur.
SYARAT-SYARAT WAJIB ZAKAT
Muslim
Aqil
Baligh
Milik Sempurna
Cukup Nisab
Cukup Haul
Penyebutan Zakat dan Infaq dalam Al Qur-an dan As Sunnah
Zakat (QS. Al Baqarah : 43)
Shadaqah (QS. At Taubah : 104)
Nafaqah (QS. At Taubah : 35)
Haq (QS. Al An'am : 141)
Al 'Afuw (QS. Al A'raf : 199)
Hukum Zakat
Zakat merupakan salah satu rukun Islam, dan menjadi salah satu unsur pokok bagi tegaknya syariat Islam. Oleh sebab itu hukum zakat adalah wajib (fardhu) atas setiap muslim yang telah memenuhi syarat-syarat tertentu. Zakat termasuk dalam kategori ibadah (seperti shalat, haji, dan puasa) yang telah diatur secara rinci dan paten berdasarkan Al-Qur'an dan As Sunnah, sekaligus merupakan amal sosial kemasyarakatan dan kemanusiaan yang dapat berkembang sesuai dengan perkembangan ummat manusia.
Macam-macam Zakat
Zakat Nafs (jiwa), juga disebut zakat fitrah.
Zakat Maal (harta).
JUAL BELI DALAM ISLAM
1. Pengertian Jual Beli
Perdagangan atau jual beli menurut bahasa berarti al-bai’,al-tijarah, dan al-mubadalah sebagaimana Allah SWT berfirman :
29. Sesungguhnya orang-orang yang selalu membaca Kitab Allah dan mendirikan shalat dan menafkahkan sebahagian dari rezki yang kami anuge- rahkan kepada mereka dengan diam-diam dan terang-terangan, mereka itu mengharapkan perniagaan yang tidak akan merugi.
Menurut istilah terminology yang dimaksud jual beli adalah :
Menukar barang dengan barang atau barang dengan uangdenga jalan melepaskan hak milik yang satu kepada yang lain atas dasar saling merelakan (idris ahmad, fiqih al-syafi’iyah : 5)
Penukaran benda dengan benda lain dengan jalan saling merelakan atau memindahkan hak milik dengan ada penggantinya dengan cara yang dibolehkan.
Aqad yang tegak atas dasar penukaran harta atas harta, maka terjadilah penukaran hak milik secara tetap.(Hasbi Ash-Shiddiqi, peng.Fiqh muamalah :97)
Dari beberapa definisi tersebut penulis mengambil kesimpulan bahwasanya jual beli adalah suatu perjanjian yang dilakukan oleh kedua belah pihak dengan cara suka rela sehingga keduanya dapat saling menguntungkan, maka akan terjadilah penukaran hak milik secara tetap dengan jalan yang dibenarkan oleh syara’.Yang dimaksud sesuai dengan ketetapan hukum adalah memenuhu persyaratan-persyaratan, rukun-rukun dalam jual beli, maka jika syarat dan rukunnya tidak terpenuhi berarti tidak sesuai dengan ketentun syara’. Yang dimaksud benda dapat mencakup pengertan barang dan uang dan sifatnya adalah bernilai. Adapun benda-benda seperti alkohol, babi, dan barang terlarang lainnya adalah haram diperjual belikan. Bahwasanya Rasullullah bersabda :
Artinya : Dari jabir Rasulullah bersabda Sesungguhnya Allah dan Rasulnya mengharamkan jual beli arak, bangkai, babi, dan berhala. (HR. Jabir Ibn Abdillah)
2. Rukun dan Syarat Jual Beli
Rukun jual beli
Akad
Ikatan kata antara penjual dan pembeli, ikatan ini bias diucapkan secara langsung atau kalau tidak mampu(bisu)bias dengan surat-menyurat
Penjual dan pembeli
Ma’kud alaih(objek akad)
Benda-benda yang diperjual belikan
Syarat sah ijab Kabul :
Jangan ada yang memisahkan, jangan pembeli diam saja setelah penjual menyatakan ijab dan sebaliknya.
Jangan diselangi kata-kata lain antara ijab dan kabul.
Beragama islam.
Syarat benda yang menjadi objek akad :
Suci, maka tidak sah penjualan benda-benda najis, kecuali anjing untuk berburu.
Memberi manfaat menurut syara’.
Jangan dikaitkan atau digantungkan dengan hal-hal lain, missal : jika ayahku pergi kujual motor ini kepadamu.
Tidak dibatasi waktunya.
Dapat diserahkan dengan cepat ataupun lambat.
Milik sendiri.
Diketahui barang yang diperjual belikan tersebut baik berat, jumlah, takaran dan lain-lainnya.
3. Macam-macam jual beli :
Jual beli ditinjau dari segi hukumnya dibagi menjadi dua macam yaitu :
Jual beli yang syah menurut hukum dan batal menurut hukum
Dari segi obyek jual beli dan segi pelaku jual beli
Ditinjau dari segi benda yang yang dijadikan obyek jual beli dapat dikemukakan pendapat imam Taqiyuddin bahwa jual beli dibagai menjadi tiga bentuk :
jual beli benda yang kelihatan
maksudnya adalah pada wajtu melakukan akad jual beli benda atyau barang yang diperjualbelikan ada didepan penjual dan pembeli, seperti membeli beras dipasar dan boleh dilakukan.
Jual beli yang disebutkan sifat-sifatnya dalam janji
Sama dengan jual beli salam (pesanan), ataupun yang dilakukan secara tidak tunai (kontan). Maksudnya ialah perjanjian sesuatu yang penyarahan barang-barangnya ditangguhkan hingga masa tertentu.
Dalam salam berlaku semua syarat jual beli dan syarat-syarat tambahannya ialah :
Ketika melakukan akad salam disebutkan sifat-sifatnya yang mungkin dijangkau oleh pembeli, baik berupa barang yang dapat ditakar, ditimbang maupun diukur.
Dalam akad harus disebutkan segala sesuatu yang bias mempertinggi dan memperendah harga barang itu.
Barang yang akan diserahkan hendaknya barang-barang yang biasa didapat dipasar.
Harga hendakya dipegang ditempat akad berlangsug.
Jual Beli yang dilarang dan batal hukumnya adalah :
Barang yang dihukumkan najis oleh agama seperti anjing, babi, berhala, bangkai dan khamar.
Jual beli sperma (mani) hewan, seperti mengawinkan seekor domba jantan dengan betina agar dapat memperoleh keturunan, jual beli ini haram hukumnya karena Rasulullah SAW bersabda :
Artinya : Dari Ibn Umar ra berkata : Rasulullah SAW telah melarang menjual mani binatang. (HR. Bukhari)
Jual beli anak binatang yang masih berada dalam perut induknya.
Jual beli dengan mukhadharah yaitu menjual buah-buahan yang belum pantas untuk dipanen.
Jual beli dengan munabadzah yaitu jual beli secara lempar-melempar.
Jual beli gharar yaitu jual beli yang samar sehingga kemungkinan adanya penipuan, contoh : penjualan ikan yang masih dikolam.
Larangan menjual makanan sehingga dua kali ditakar, hal ini menunjukkan kurang saling mempercayainya antara penjual dan pembeli.
Khiar dalam jual beli :
Khiar Majlis
Artinya antara penjual dan pembeli boleh memili akan melanjutakan jual beli atau membatalkannya selama keduanya masih dalam satu tempat atau majelis.
2. Khiar syarat
Yaitu penjualan yang didalamnya disyaratkan sesuatu baik oleh penjual dan pembeli, seperti seseorang berkata “saya jual rumah ini dengan harga seratus juta rupiah dengan syarat khiar selama tiga hari.
Khiar ‘aib
Artinya dalam jual beli ini disyaratkan kesempurnaan benda-benda yang dibeli.
Lelang (muzayadah)
Penjualan denga cara lelang seperti ini dibolehkan dalam agama islam karena dijelaskn dalam satu keterangan yang artinya : “Dari Anas ra, Ia berkata Rasulullah SAW.menjual sebuah pelana dan sebuah mangkok air dengan berkata ; siapa yang ingin membeli pelana dan mangkok ini? Seorang laki-laki menyahut; aku bersedia membelinya seharga satu dirham.Lalu nabi berkata lagi, siapa yang berani menambahi? Maka diberi dua dirham oleh seorang laki-laki kepada beliau, lalu dijuallah kedua benda itu kepada laki-laki tadi.(HR. Tirmizi)
KATA PENGANTAR
Assalamualaikum Wr, Wb puji syukur kami panjatkan kehadirat Allah SWT yang telah memberikan rahmat dan hidayahnya sehingga kami dapat menyelesaikan tugas makalah ini dengan judul “Pengertian Fikih Siyasah” serta tak lupa pula kami haturkan shalawat serta salam kepada junjungan Nabi kita Muhammad SAW yang telah membawa kita dari zaman jahilia, dari zaman kebodohan menuju zaman yang sekarang ini yakni zaman yang penuh denga ilmu pengetahuan dan teknologi.
Dalam pembuatan makalah ini kami sangat menyadari bahwa baik dalam penyampaian maupun penulisan masih banyak kekurangannya untuk itu saran dan kritik dari berbagai pihak sangat kami harapkan untuk penunjang dalam pembuatan makalah kami berikutnya.
Wassalamualaikum Wr, Wb
Perdagangan atau jual beli menurut bahasa berarti al-bai’,al-tijarah, dan al-mubadalah sebagaimana Allah SWT berfirman :
29. Sesungguhnya orang-orang yang selalu membaca Kitab Allah dan mendirikan shalat dan menafkahkan sebahagian dari rezki yang kami anuge- rahkan kepada mereka dengan diam-diam dan terang-terangan, mereka itu mengharapkan perniagaan yang tidak akan merugi.
Menurut istilah terminology yang dimaksud jual beli adalah :
Menukar barang dengan barang atau barang dengan uangdenga jalan melepaskan hak milik yang satu kepada yang lain atas dasar saling merelakan (idris ahmad, fiqih al-syafi’iyah : 5)
Penukaran benda dengan benda lain dengan jalan saling merelakan atau memindahkan hak milik dengan ada penggantinya dengan cara yang dibolehkan.
Aqad yang tegak atas dasar penukaran harta atas harta, maka terjadilah penukaran hak milik secara tetap.(Hasbi Ash-Shiddiqi, peng.Fiqh muamalah :97)
Dari beberapa definisi tersebut penulis mengambil kesimpulan bahwasanya jual beli adalah suatu perjanjian yang dilakukan oleh kedua belah pihak dengan cara suka rela sehingga keduanya dapat saling menguntungkan, maka akan terjadilah penukaran hak milik secara tetap dengan jalan yang dibenarkan oleh syara’.Yang dimaksud sesuai dengan ketetapan hukum adalah memenuhu persyaratan-persyaratan, rukun-rukun dalam jual beli, maka jika syarat dan rukunnya tidak terpenuhi berarti tidak sesuai dengan ketentun syara’. Yang dimaksud benda dapat mencakup pengertan barang dan uang dan sifatnya adalah bernilai. Adapun benda-benda seperti alkohol, babi, dan barang terlarang lainnya adalah haram diperjual belikan. Bahwasanya Rasullullah bersabda :
Artinya : Dari jabir Rasulullah bersabda Sesungguhnya Allah dan Rasulnya mengharamkan jual beli arak, bangkai, babi, dan berhala. (HR. Jabir Ibn Abdillah)
2. Rukun dan Syarat Jual Beli
Rukun jual beli
Akad
Ikatan kata antara penjual dan pembeli, ikatan ini bias diucapkan secara langsung atau kalau tidak mampu(bisu)bias dengan surat-menyurat
Penjual dan pembeli
Ma’kud alaih(objek akad)
Benda-benda yang diperjual belikan
Syarat sah ijab Kabul :
Jangan ada yang memisahkan, jangan pembeli diam saja setelah penjual menyatakan ijab dan sebaliknya.
Jangan diselangi kata-kata lain antara ijab dan kabul.
Beragama islam.
Syarat benda yang menjadi objek akad :
Suci, maka tidak sah penjualan benda-benda najis, kecuali anjing untuk berburu.
Memberi manfaat menurut syara’.
Jangan dikaitkan atau digantungkan dengan hal-hal lain, missal : jika ayahku pergi kujual motor ini kepadamu.
Tidak dibatasi waktunya.
Dapat diserahkan dengan cepat ataupun lambat.
Milik sendiri.
Diketahui barang yang diperjual belikan tersebut baik berat, jumlah, takaran dan lain-lainnya.
3. Macam-macam jual beli :
Jual beli ditinjau dari segi hukumnya dibagi menjadi dua macam yaitu :
Jual beli yang syah menurut hukum dan batal menurut hukum
Dari segi obyek jual beli dan segi pelaku jual beli
Ditinjau dari segi benda yang yang dijadikan obyek jual beli dapat dikemukakan pendapat imam Taqiyuddin bahwa jual beli dibagai menjadi tiga bentuk :
jual beli benda yang kelihatan
maksudnya adalah pada wajtu melakukan akad jual beli benda atyau barang yang diperjualbelikan ada didepan penjual dan pembeli, seperti membeli beras dipasar dan boleh dilakukan.
Jual beli yang disebutkan sifat-sifatnya dalam janji
Sama dengan jual beli salam (pesanan), ataupun yang dilakukan secara tidak tunai (kontan). Maksudnya ialah perjanjian sesuatu yang penyarahan barang-barangnya ditangguhkan hingga masa tertentu.
Dalam salam berlaku semua syarat jual beli dan syarat-syarat tambahannya ialah :
Ketika melakukan akad salam disebutkan sifat-sifatnya yang mungkin dijangkau oleh pembeli, baik berupa barang yang dapat ditakar, ditimbang maupun diukur.
Dalam akad harus disebutkan segala sesuatu yang bias mempertinggi dan memperendah harga barang itu.
Barang yang akan diserahkan hendaknya barang-barang yang biasa didapat dipasar.
Harga hendakya dipegang ditempat akad berlangsug.
Jual Beli yang dilarang dan batal hukumnya adalah :
Barang yang dihukumkan najis oleh agama seperti anjing, babi, berhala, bangkai dan khamar.
Jual beli sperma (mani) hewan, seperti mengawinkan seekor domba jantan dengan betina agar dapat memperoleh keturunan, jual beli ini haram hukumnya karena Rasulullah SAW bersabda :
Artinya : Dari Ibn Umar ra berkata : Rasulullah SAW telah melarang menjual mani binatang. (HR. Bukhari)
Jual beli anak binatang yang masih berada dalam perut induknya.
Jual beli dengan mukhadharah yaitu menjual buah-buahan yang belum pantas untuk dipanen.
Jual beli dengan munabadzah yaitu jual beli secara lempar-melempar.
Jual beli gharar yaitu jual beli yang samar sehingga kemungkinan adanya penipuan, contoh : penjualan ikan yang masih dikolam.
Larangan menjual makanan sehingga dua kali ditakar, hal ini menunjukkan kurang saling mempercayainya antara penjual dan pembeli.
Khiar dalam jual beli :
Khiar Majlis
Artinya antara penjual dan pembeli boleh memili akan melanjutakan jual beli atau membatalkannya selama keduanya masih dalam satu tempat atau majelis.
2. Khiar syarat
Yaitu penjualan yang didalamnya disyaratkan sesuatu baik oleh penjual dan pembeli, seperti seseorang berkata “saya jual rumah ini dengan harga seratus juta rupiah dengan syarat khiar selama tiga hari.
Khiar ‘aib
Artinya dalam jual beli ini disyaratkan kesempurnaan benda-benda yang dibeli.
Lelang (muzayadah)
Penjualan denga cara lelang seperti ini dibolehkan dalam agama islam karena dijelaskn dalam satu keterangan yang artinya : “Dari Anas ra, Ia berkata Rasulullah SAW.menjual sebuah pelana dan sebuah mangkok air dengan berkata ; siapa yang ingin membeli pelana dan mangkok ini? Seorang laki-laki menyahut; aku bersedia membelinya seharga satu dirham.Lalu nabi berkata lagi, siapa yang berani menambahi? Maka diberi dua dirham oleh seorang laki-laki kepada beliau, lalu dijuallah kedua benda itu kepada laki-laki tadi.(HR. Tirmizi)
KATA PENGANTAR
Assalamualaikum Wr, Wb puji syukur kami panjatkan kehadirat Allah SWT yang telah memberikan rahmat dan hidayahnya sehingga kami dapat menyelesaikan tugas makalah ini dengan judul “Pengertian Fikih Siyasah” serta tak lupa pula kami haturkan shalawat serta salam kepada junjungan Nabi kita Muhammad SAW yang telah membawa kita dari zaman jahilia, dari zaman kebodohan menuju zaman yang sekarang ini yakni zaman yang penuh denga ilmu pengetahuan dan teknologi.
Dalam pembuatan makalah ini kami sangat menyadari bahwa baik dalam penyampaian maupun penulisan masih banyak kekurangannya untuk itu saran dan kritik dari berbagai pihak sangat kami harapkan untuk penunjang dalam pembuatan makalah kami berikutnya.
Wassalamualaikum Wr, Wb
kisah nabi muhamad SWA dengan pengemis buta
Di sudut pasar Madinah Al-Munawarah seorang pengemis Yahudi buta, hari demi hari apabila ada orang yang mendekatinya ia selalu berkata "Wahai saudaraku jangan dekati Muhammad, dia itu orang gila, dia itu pembohong, dia itu tukang sihir, apabila kalian mendekatinya kalian akan dipengaruhinya". Setiap pagi Rasulullah SAW mendatanginya dengan membawa makanan, dan tanpa berkata sepatah kata pun Rasulullah SAW menyuapi makanan yang dibawanya kepada pengemis itu walaupun pengemis itu selalu berpesan agar tidak mendekati orang yang bernama Muhammad. Rasulullah SAW melakukannya setiap hari hingga menjelang Beliau SAW wafat. Setelah kewafatan
Rasulullah tidak ada lagi orang yang membawakan makanan setiap pagi kepada pengemis Yahudi buta itu. Suatu hari Abu Bakar r.a berkunjung ke rumah anaknya Aisyah r.ha. Beliau bertanya kepada anaknya, "anakku adakah sunnah kekasihku yang belum aku kerjakan", Aisyah r.ha menjawab pertanyaan ayahnya, "Wahai ayahanda engkau adalah seorang ahli sunnah hampir tidak ada satu sunnah pun yang belum ayahanda lakukan kecuali satu sunnah saja". "Apakah Itu?", tanya Abu Bakar r.a. Setiap pagi Rasulullah SAW selalu pergi ke ujung pasar dengan membawakan makanan untuk seorang pengemis Yahudi buta yang berada di sana", kata Aisyah r.ha.
Keesokan harinya Abu Bakar r.a. pergi ke pasar dengan membawa makanan untuk diberikannya kepada pengemis itu. Abu Bakar r.a mendatangi pengemis itu dan memberikan makanan itu kepada nya. Ketika Abu Bakar r.a. mulai menyuapinya, si pengemis marah sambil berteriak, "siapakah kamu ?". Abu Bakar r.a menjawab, "aku orang yang biasa". "Bukan !, engkau bukan orang yang biasa mendatangiku", jawab si pengemis buta itu. Apabila ia datang kepadaku tidak susah tangan ini memegang dan tidak susah mulut ini mengunyah. Orang yang biasa mendatangiku itu selalu menyuapiku, tapi terlebih dahulu dihaluskannya makanan tersebut dengan mulutnya setelah itu ia berikan pada ku dengan mulutnya sendiri", pengemis itu melanjutkan perkataannya. Abu Bakar r.a. tidak dapat menahan air matanya, ia menangis sambil berkata kepada pengemis itu, aku memang bukan orang yang biasa datang pada mu, aku adalah salah seorang dari sahabatnya, orang yang mulia itu telah tiada lagi. Ia adalah Muhammad Rasulullah SAW. Setelah pengemis itu mendengar cerita Abu Bakar r.a. ia pun menangis dan kemudian berkata, benarkah demikian?, selama ini aku selalu menghinanya, memfitnahnya, ia tidak pernah memarahiku sedikitpun, ia mendatangiku dengan membawa makanan setiap pagi, ia begitu mulia.... Pengemis Yahudi buta tersebut akhirnya bersyahadat dihadapan Abu Bakar r.a.
Rasulullah tidak ada lagi orang yang membawakan makanan setiap pagi kepada pengemis Yahudi buta itu. Suatu hari Abu Bakar r.a berkunjung ke rumah anaknya Aisyah r.ha. Beliau bertanya kepada anaknya, "anakku adakah sunnah kekasihku yang belum aku kerjakan", Aisyah r.ha menjawab pertanyaan ayahnya, "Wahai ayahanda engkau adalah seorang ahli sunnah hampir tidak ada satu sunnah pun yang belum ayahanda lakukan kecuali satu sunnah saja". "Apakah Itu?", tanya Abu Bakar r.a. Setiap pagi Rasulullah SAW selalu pergi ke ujung pasar dengan membawakan makanan untuk seorang pengemis Yahudi buta yang berada di sana", kata Aisyah r.ha.
Keesokan harinya Abu Bakar r.a. pergi ke pasar dengan membawa makanan untuk diberikannya kepada pengemis itu. Abu Bakar r.a mendatangi pengemis itu dan memberikan makanan itu kepada nya. Ketika Abu Bakar r.a. mulai menyuapinya, si pengemis marah sambil berteriak, "siapakah kamu ?". Abu Bakar r.a menjawab, "aku orang yang biasa". "Bukan !, engkau bukan orang yang biasa mendatangiku", jawab si pengemis buta itu. Apabila ia datang kepadaku tidak susah tangan ini memegang dan tidak susah mulut ini mengunyah. Orang yang biasa mendatangiku itu selalu menyuapiku, tapi terlebih dahulu dihaluskannya makanan tersebut dengan mulutnya setelah itu ia berikan pada ku dengan mulutnya sendiri", pengemis itu melanjutkan perkataannya. Abu Bakar r.a. tidak dapat menahan air matanya, ia menangis sambil berkata kepada pengemis itu, aku memang bukan orang yang biasa datang pada mu, aku adalah salah seorang dari sahabatnya, orang yang mulia itu telah tiada lagi. Ia adalah Muhammad Rasulullah SAW. Setelah pengemis itu mendengar cerita Abu Bakar r.a. ia pun menangis dan kemudian berkata, benarkah demikian?, selama ini aku selalu menghinanya, memfitnahnya, ia tidak pernah memarahiku sedikitpun, ia mendatangiku dengan membawa makanan setiap pagi, ia begitu mulia.... Pengemis Yahudi buta tersebut akhirnya bersyahadat dihadapan Abu Bakar r.a.
Langganan:
Postingan (Atom)










